Pages

Sabtu, 28 Juli 2012

CONTOH PROPOSAL



BAB I

PENDAHULUAN



1.1  Latar Belakang Masalah
Pelaksanaan pembangunan disamping untuk meningkatkan pendapatan nasional sekaligus harus menjamin pembagian yang merata bagi seluruh rakyat. Hal ini bukan hanya dalam meningkatkan produksi saja tetapi juga untuk mencegah melebarnya jurang pemisah antara kaya dan miskin sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur, sesuai dengan tujuan pembangunan di Indonesia.
Menurut Undang-undang No. 7/1992 menyebutkan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Untuk memperlancar operasinya, bank mendirikan cabang didaerah-daerah dengan tujuan memberikan pelayanan jasa bank kepada masyarakat terutama pada golongan ekonomi lemah. Dengan adanya pemberian kredit tersebut dapat menguntungkan semua pihak diantaranya pemerintah yaitu tercapainya salah satu tujuan pembangunan nasional dalam bentuk kesejahteraan umum. Bagi bank, dengan adanya cabang tersebut akan memperbesar dan memperluas pemberian kredit khususnya kepada pedagang kecil. Bagi masyarakat, dengan adanya cabang bank tersebut akan lebih mudah mendapatkan pelayanan kredit.
1
 
Penyaluran kembali dana yang diperoleh kepada masyarakat antara lain melalui BPR yaitu Badan Perkreditan Rakyak yang dibuka di tingkat kacamatan. Adapun pengertian BPR menurut PERDA propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah No. 11 tahun 1981 pasal 3, yaitu BPR merupakan badan usaha daerah yang mempertanggungjawabkan pengelola dalam wilayah kabupaten atau kota masing-masing diserahkan kepada bupati/walikota.
Adapun prosedur permohonan kredit di BPR adalah sederhana, dengan persyaratan-persyaratan yang ringan berupa suku bunga yang relatif kecil dibanding dengan suku bunga yang ada pada bank lain.
Pengawasan kredit pada BPR benar-benar bermanfaat, karena bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau menjatuhkan sanksi kepada debitur melainkan dititikberatkan pada pengarahan dan pembinaan, sehingga debitur dapat semakin maju dan berkembang serta meningkatkan perkembangan rentabilitas BPR BKK tersebut.
     Dalam menjalankan operasionalnya PD. BPR Grogol Cabang Banyakan telah memanfaatkan potensi-potensi wilayah yang ada, dengan mengadakan pendekatan-pendekatan mengingat penduduk di daerah Banyakan beraneka ragam latar belakang pekerjaannya sedangkan dalam penyaluran kreditnya PD. BPR Grogol Cabang Banyakan lebih banyak memberikan kredit kepada pedagang kecil yang kebanyakan berada di lokasi-lokasi pasar-pasar tradisional yang strategis.
Dengan melihat pentingnya kredit di tingkat kecamatan maka penulis ingin membahas perkreditan di tingkat kecamatan tersebut. Dan berdasarkan pertimbangan di atas penyusun memilih judul “ ANALISIS PENGARUH PEMBERIAN  KREDIT TERHADAP PENDAPATAN PEDAGANG KECIL  BPR GROGOL CABANG BANYAKAN KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2012 “.


1.2     Identifikasi Masalah
Tinggi rendahnya pendapatan pedagang kecil di pasar tradisional dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain adalah kebijakan pemerintah, letak strategis pasar, pemberian kredit oleh bank. Dari beberapa faktor tersebut yang paling kuat pengaruhnya adalah pemberian kredit oleh bank sebagai modal usaha pedagang  kecil, maka diambil sebagai bahan penelitian.
1.3     Batasan Masalah
1.  Batasan objek               : Pemberian kredit
2.  Batasan subjek              : PD. BPR Grogol cabang Banyakan kabupaten Kediri
1.4     Rumusan Masalah
          Adakah pengaruh pemberian kredit terhadap pendapatan pedagang kecil PD. BPR Grogol cabang Banyakan kabupaten Kediri tahun 2011 ?
1.5     Tujuan Penelitian
1.        Tujuan umum         : untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pemberian kredit terhadap pendapatan pedagang kecil
2.        Tujuan khusus        : untuk mengetahui data pada PD. BPR Grogol cabang Banyakan kabupaten Kediri mengenai peningkatan pendapatan pedagang kecil
1.6     Manfaat Penelitian
1.             Teoritis     : adanya penelitian ini dapat menjadi suatu alat konfirmasi teori untuk pengembangan lebih lanjut.
2.             Praktis          : dapat digunakan oleh PD. BPR Grogol cabang Banyakan kabupaten Kediri dalam menentukan kebijakan – kebijakan.
1.7     Keaslian Penelitiaan
1.    Nana Suhardi, 2006. Meneliti tentang “ pengaruh kredit terhadap peningkakatan suku bunga bank “ menemukan adanya peningkatan pendapatan bank.
2.    Sudarminto, 2009. Meneliti tentang “ peningkatan jumlah kreditur pada kalangan menengah kebawah “ menemukan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk – produk perbankan mengenai perkreditan.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS

2.1  Kajian Teori
2.1.1        Modal Dalam Perusahaan
          Dengan perkembangan teknologi yang makin jauhnya spesifikasinya dalam perusahaan serta makin banyaknya perusahaan yang menjadi besar maka faktor produksi modal mempunyai arti penting yang lebih menonjol lagi. Arti faktor produksi modal dalam sejarah perkembangan sesuai dengan perkembangan artian modal itu sendiri secara ilmiah.
          Pembagian modal aktif :
      1.   Berdasarkan cara dan lamanya perputaran, modal aktif dibedakan antara aktiva lancar dan aktiva tetap. Perbandingan atau perimbangan antara kedua aktiva tersebut akan menentukan struktur kekayaan.
      2.   Berdasar atas fungsi bekerjanya aktiva, modal aktif dibedakan dalam modal kerja ( working capital assets ) dan aktiva, modal aktif dibedakan dalam modal kerja ( working capital assets ) dan aktiva tetap ( fixed capital assets )
          Pembagian modal pasif :
      1.   Dilihat dari asalnya, modal pasif dibedakan atas modal sendiri dan modal asing atau modal badan usaha dan modal kreditur / hutang.
      2.   Ditinjau dari lamanya penggunaan, modal pasif dibedakan antara modal jangka panjang dan modal jengka pendek.
5
 
      3.   Berdasarkan syarat solvabilitas dalam hubungan dengan jaminan, modal pasiva dapat dibedakan antara modal sendiri dan modal asing.
      4.   Berdasarkan syarat rentabilitas dalam hubungan dengan peghasilan / pendapatan, modal pasiva dibedakan antara modal dengan pendapatan tetap ( modal obligasi ) dan modal pendapatan tidak tetap ( modal saham ).
       2.1.2   Perkreditan
      1.   Pengertian Kredit
          Pengertian Kredit mempunyai dimensi yang beraneka ragam, dimulai dari arti kata “ kredit”yang berasal dari bahasa Yunani “ credere” yang berarti kepercayaan akan kebenaran dalam praktek sehari – hari .
          Pengertian kredit yang lebih mapan untuk kegiatan perbankan di Indonesia telah dirumuskan dalam Undang – Undang Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 yang menyatakan bahwa kriteria adalah penyediaan uang / tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan / kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan.
          Dalam praktek sehari – hari pinjaman kredit dinyatakan dalam bentuk perjanjian tertulis baik dibawah tangan maupun secara materiil. Dan sebagai jaminan pengaman, pihak peminjam akan memenuhi kewajiban dan menyerahkan jaminan baik bersifat kebendaan maupun bukan kebendaan.
          2.      Prinsip – prinsip Kredit
          Untuk mendapatkan kredit harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh bank / lembaga keuangan. Agar kegiatan pelaksanaan perkreditan dapat berjalan  dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :



a.       Character ( kepribadian / Watak )
            Character adalah tabiat serta kemauan dari pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang diteliti adalah sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan keluarga.
b.      Capacity ( kemampuan )
            Capacity adalah kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban dari kegiatan usaha yang dilakukan atau kegiatan yang ditinjau dengan kredit dari bank. Jadi maksud dari penilaian kredit terhadap capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang diperolehnya akan mampu untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati.
c.       Capital ( modal )
            Capital adalah modal yang dimiliki calon debitur pada saat mereka mengajukan permohonan kredit pada bank.
d.      Collateral ( jaminan )
            Collateral adalah barang – barang yang diserahkan pada bank oleh peminjan atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diperlukan agar kredit tidak mengandung resiko.
e.       Condition of Economic ( kondisi ekonomi )
            Condition of Economic adalah situasi dan kondisi, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk satu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit.
f.       Constrain ( batasan atau hambatan )
            Dalam penilaian debitur dipengaruhi oleh hambatan yang tidak memungkinkan sesorang melakukan usaha di suatu tempat.
3.    Macam – macam Kredit
          Untuk membedakan kredit menurut faktor – faktor dan unsur – unsur yang ada dalam pengertian kredit, maka perbedaan kredit dapat dibedakan atas dasar :
          a. Sifat penggunaan kredit
1)  Kredit Konsumtif adalah kredit yang digunakan untuk keperluan konsumsi atau uang akan habis terpakai untuk memenuhi kebutuhannya.
2) Kredit Produktif adalah kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha, baik usaha – usaha produksi, perdagangan maupun investasi.
            b. Keperluan kredit
1)   Kredit produksi / ekploitasi
            Kredit ini diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi baik peningkatan kuantitatif yaitu jumlah hasil produksi maupun peningkatan kualitatif yaitu peningkatan kuantitas atau mutu hasil produksi.
 

Blogger news

Blogroll

Free Shoutbox Technology Pioneer

About