HASIL ANALISIS PENGELOLAAN SAMPAH PADA UDPK BANJARAN
1. Pegawai yang ada pada UDPK
Banjaran:
a.
Pegawai Negeri Sipil : 3 Orang
Gaji
yang diterima:
-
Gol 2b = 2.750.000
-
Gol 2b = 2.750.000
-
Gol 1A = 1.600.000 +
Rp. 7.100.000
b.
Pegawai Honorer : 4 orang
Gaji
yang diterima :
-
2 laki-laki @900.000 =
1.800.000
-
2 perempuan @600.000 =
1.200.000 +
Rp. 3.000.000 +
Rp. 10.100.000
c.
Solar 3 liter x 30 hr x Rp.
4.500 = 405.000 405.000 +
Rp. 10.505.000
2. Alat-alat yang dipakai:
a. Selep/alat pemecah (mesin)
b.
Ayakan (mesin & manual)
c.
|
d.
Sabit
e.
Sapu
f.
Cakar
g.
Gerobak
h.
2 truk
-
Alat pengaman :
a. eli sendiri
b.
Sepatu
3. Asal sampah yang masuk
pada UDPK Banjaran:
a.
Pasar Banjaran
b.
Depo pasar pahing
c.
Depo pagora
d.
Tosa jalan Jayabaya
e.
Tosa jalan Imam Bonjol
f.
Sapuan jalan Imam Bonjol
g.
Kelurahan Ngadirejo
h.
Lain-lain
Sampah bisa datang
setiap hari kecuali pasar pahing dan Depo Pagora, selain itu jika UDPK telah
penuh maka penerimaan di tutup dan dialihkan pada UDPK yang lain.
4. Hari masuk kerja
Hari kerja diatur supaya sampah yang datang di UDPK banjaran dapat dikelola
dengan maksimal. Untuk pegawai negeri hari sabtu – minggu libur sedangkan untuk
honorer hari sabtu – minggu dan hari libur lainnya tetap masuk kecuali untuk
perempuan ikut libur.
5. Cara memperlakukan sampah
hingga menjadi kompos dan harga jual kompos
Proses
pembuatan kompos dari sampah ini membutuhkan waktu ± 3 bulan dengan menggunakan metode pengairan dan pemberian obat
sebagai tambahan pembuatan kompos. Sedangkan waktu yang di butuhkan untuk
memilah sampah + selep adalah 2 hari. Obat yang dipakai campuran antara lain:
-
Lumen sapi
-
Air kelapa
-
Air leri
-
Tetes
Kompos
yang dihasilkan rata-rata perbualan adalah 109.2 kubik. Kompos yang dihasilkan
ini kemudia di pack dengan harga:
-
1 pack plastik = Rp. 5.000
-
1 pack karung = Rp. 10.000
Pada tanggal 8
Februari terjual 3 karung = Rp. 30.000 sedangkan pada bulan Mei 2012 kompos
yang dihasilkan adalah 25 karung dan belum terjual.
Laporan diberikan
dengan periode 1 tahun
Pemanfaatan kompos
ini tidak semua di jual.
Kesimpulan:
A. Dengan volume
sampah yang datang ke UDPK Banjaran perbulan dengan rata-rata 436,9 kubik,
seharusnya tidak memakai pegawai terlalu banyak bisa antara 5-6 orang. Tetapi
dengan menggunakan pegawai sedikit perlu diperhatikan juga pemanfaatan alat dan
mesin-mesin yang ada kemudian melakukan perbaikan dan peremajaan mesin. Seperti
alat pemecah dan ayakan yang sudah berlubang. Selain itu juga perlu sosialisasi
dan penyediaan tempat ke pasar dan komplek perumahan tentang pemilahan sampah
antara sampah organik dan sampah anorganik sehingga ketika sampah masuk
TPS/UDPK Banjaran petugas tidak perlu memilah sampah yang masuk.
B. Apabila pada
hari yang tidak ada kegiatan penyelepan misal diambil hari sabtu dan minggu,
berarti BBM/solar yang tidak digunakan.
C. Dengan
lingkungan di UDPK Banjaran yang kurang sehat, seharusnya diadakan pengecekan
kesehatan pegawai agar kesehatannya lebih terjamin. Selain itu perlu juga
adanya hiburan seperti radio/DVD sehingga pegawai dapat bekerja dengan santai
untuk menyelesaikan pekerjaannya.
D. Jika di
hitung rugi labanya, pada UDPK Banjaran mengalami kerugian karena biaya
opersional lebih besar dibanding pendapatan. Akan tetapi hal ini tidak dapat
dijadikan acuan karena orientasi di dirikannya UDPK ini adalah mengurangi
volume sampah sebelum dikirim ke TPA bukan semata-mata mencari keuntungan /
laba.
Apabila
ingin memperoleh laba dari UDPK ini seharusnya yang paling utama adalah
mengadakan training/peningkatan SDM pegawai melalui program studi banding/
workshop. Sehingga mampu membuat suatu produk kompos yang memiliki nilai
ekonomis tinggi. Sedangkan pada saat ini produk kompos yang dihasilkan menurut
kami nilai ekonomisnya rendah dan tidak memiliki daya saing. Selain itu
sosialisasi untuk menggunakan kompos organik juga perlu dilakukan. Sehingga
masyarakat mau beralih dari pemakaian pupuk kimia ke pupuk organik.