BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pelaksanaan pembangunan disamping untuk
meningkatkan pendapatan nasional sekaligus harus menjamin pembagian yang merata
bagi seluruh rakyat. Hal ini bukan hanya dalam meningkatkan produksi saja
tetapi juga untuk mencegah melebarnya jurang pemisah antara kaya dan miskin
sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur, sesuai dengan tujuan
pembangunan di Indonesia .
Menurut Undang-undang No. 7/1992
menyebutkan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
Untuk memperlancar operasinya, bank mendirikan
cabang didaerah-daerah dengan tujuan memberikan pelayanan jasa bank kepada
masyarakat terutama pada golongan ekonomi lemah. Dengan adanya pemberian kredit
tersebut dapat menguntungkan semua pihak diantaranya pemerintah yaitu
tercapainya salah satu tujuan pembangunan nasional dalam bentuk kesejahteraan
umum. Bagi bank, dengan adanya cabang tersebut akan memperbesar dan memperluas
pemberian kredit khususnya kepada pedagang kecil. Bagi masyarakat, dengan
adanya cabang bank tersebut akan lebih mudah mendapatkan pelayanan kredit.
|
Adapun prosedur permohonan kredit di BPR
adalah sederhana, dengan persyaratan-persyaratan yang ringan berupa suku bunga
yang relatif kecil dibanding dengan suku bunga yang ada pada bank lain.
Pengawasan kredit pada BPR benar-benar
bermanfaat, karena bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau menjatuhkan
sanksi kepada debitur melainkan dititikberatkan pada pengarahan dan pembinaan,
sehingga debitur dapat semakin maju dan berkembang serta meningkatkan
perkembangan rentabilitas BPR BKK tersebut.
Dalam
menjalankan operasionalnya PD. BPR
Grogol Cabang Banyakan telah memanfaatkan potensi-potensi wilayah
yang ada, dengan mengadakan pendekatan-pendekatan mengingat penduduk di daerah Banyakan beraneka ragam latar belakang pekerjaannya sedangkan dalam
penyaluran kreditnya PD. BPR Grogol Cabang Banyakan lebih banyak memberikan kredit kepada pedagang kecil yang
kebanyakan berada di lokasi-lokasi pasar-pasar tradisional yang strategis.
Dengan melihat pentingnya
kredit di tingkat kecamatan maka penulis ingin membahas perkreditan di tingkat
kecamatan tersebut. Dan berdasarkan pertimbangan di atas penyusun memilih judul
“ ANALISIS PENGARUH PEMBERIAN KREDIT TERHADAP PENDAPATAN PEDAGANG KECIL BPR GROGOL CABANG BANYAKAN KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2012 “.
1.2 Identifikasi Masalah
Tinggi
rendahnya pendapatan pedagang kecil di pasar tradisional dipengaruhi oleh
banyak faktor, antara lain adalah kebijakan pemerintah, letak strategis pasar, pemberian
kredit oleh bank. Dari beberapa faktor tersebut yang paling kuat pengaruhnya
adalah pemberian kredit oleh bank sebagai modal usaha pedagang kecil, maka diambil sebagai bahan penelitian.
1.3 Batasan Masalah
1. Batasan objek :
Pemberian kredit
2. Batasan subjek :
PD. BPR Grogol cabang Banyakan kabupaten Kediri
1.4 Rumusan Masalah
Adakah pengaruh pemberian kredit terhadap pendapatan pedagang kecil PD. BPR
Grogol cabang Banyakan kabupaten Kediri tahun 2011 ?
1.5 Tujuan Penelitian
1.
Tujuan umum : untuk mengetahui seberapa besar
pengaruh pemberian kredit terhadap pendapatan pedagang kecil
2.
Tujuan khusus : untuk mengetahui data pada PD. BPR
Grogol cabang Banyakan kabupaten Kediri mengenai peningkatan pendapatan
pedagang kecil
1.6 Manfaat Penelitian
1.
Teoritis : adanya penelitian ini dapat menjadi suatu
alat konfirmasi teori untuk pengembangan lebih lanjut.
2.
Praktis : dapat digunakan oleh PD. BPR Grogol
cabang Banyakan kabupaten Kediri dalam menentukan kebijakan – kebijakan.
1.7 Keaslian Penelitiaan
1. Nana Suhardi, 2006. Meneliti tentang “ pengaruh
kredit terhadap peningkakatan suku bunga bank “ menemukan adanya peningkatan
pendapatan bank.
2. Sudarminto, 2009. Meneliti tentang “ peningkatan
jumlah kreditur pada kalangan menengah kebawah “ menemukan adanya peningkatan
kepercayaan masyarakat terhadap produk – produk perbankan mengenai perkreditan.
BAB
II
KAJIAN PUSTAKA
DAN HIPOTESIS
2.1 Kajian
Teori
2.1.1
Modal Dalam Perusahaan
Dengan perkembangan teknologi yang makin jauhnya spesifikasinya
dalam perusahaan serta makin banyaknya perusahaan yang menjadi besar maka
faktor produksi modal mempunyai arti penting yang lebih menonjol lagi. Arti
faktor produksi modal dalam sejarah perkembangan sesuai dengan perkembangan
artian modal itu sendiri secara ilmiah.
Pembagian
modal aktif :
1. Berdasarkan
cara dan lamanya perputaran, modal aktif dibedakan antara aktiva lancar dan
aktiva tetap. Perbandingan atau perimbangan antara kedua aktiva tersebut akan
menentukan struktur kekayaan.
2. Berdasar
atas fungsi bekerjanya aktiva, modal aktif dibedakan dalam modal kerja (
working capital assets ) dan aktiva, modal aktif dibedakan dalam modal kerja (
working capital assets ) dan aktiva tetap ( fixed capital assets )
Pembagian modal pasif :
1. Dilihat dari asalnya, modal pasif dibedakan atas modal sendiri dan
modal asing atau modal badan usaha dan modal kreditur / hutang.
2. Ditinjau dari lamanya penggunaan, modal pasif dibedakan antara
modal jangka panjang dan modal jengka pendek.
|
4. Berdasarkan syarat rentabilitas dalam hubungan dengan peghasilan /
pendapatan, modal pasiva dibedakan antara modal dengan pendapatan tetap ( modal
obligasi ) dan modal pendapatan tidak tetap ( modal saham ).
2.1.2
Perkreditan
1. Pengertian
Kredit
Pengertian Kredit mempunyai dimensi yang beraneka ragam, dimulai
dari arti kata “ kredit”yang berasal dari bahasa Yunani “ credere” yang berarti kepercayaan akan kebenaran dalam praktek
sehari – hari .
Pengertian kredit yang lebih mapan untuk kegiatan perbankan di
Indonesia telah dirumuskan dalam Undang – Undang Pokok Perbankan No. 7 Tahun
1992 yang menyatakan bahwa kriteria adalah penyediaan uang / tagihan yang dapat
dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan / kesepakatan pinjam meminjam
antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk
melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan.
Dalam praktek sehari – hari pinjaman kredit dinyatakan dalam bentuk
perjanjian tertulis baik dibawah tangan maupun secara materiil. Dan sebagai
jaminan pengaman, pihak peminjam akan memenuhi kewajiban dan menyerahkan
jaminan baik bersifat kebendaan maupun bukan kebendaan.
2. Prinsip – prinsip
Kredit
Untuk mendapatkan kredit harus melalui prosedur yang telah
ditentukan oleh bank / lembaga keuangan. Agar kegiatan pelaksanaan perkreditan
dapat berjalan dengan sehat dan layak,
dikenal dengan 6 C yaitu :
a.
Character ( kepribadian / Watak
)
Character adalah
tabiat serta kemauan dari pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah
dijanjikan. Yang diteliti adalah sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan
keluarga.
b.
Capacity ( kemampuan )
Capacity adalah
kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban dari kegiatan usaha yang dilakukan
atau kegiatan yang ditinjau dengan kredit dari bank. Jadi maksud dari penilaian
kredit terhadap capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang
diperolehnya akan mampu untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan
perjanjian kredit yang telah disepakati.
c.
Capital ( modal )
Capital adalah
modal yang dimiliki calon debitur pada saat mereka mengajukan permohonan kredit
pada bank.
d.
Collateral ( jaminan )
Collateral adalah
barang – barang yang diserahkan pada bank oleh peminjan atau debitur sebagai
jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diperlukan agar kredit tidak
mengandung resiko.
e.
Condition of Economic ( kondisi
ekonomi )
Condition of
Economic adalah situasi dan kondisi, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya yang
mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk satu kurun waktu
tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari
perusahaan yang memperoleh kredit.
f.
Constrain ( batasan atau
hambatan )
Dalam penilaian
debitur dipengaruhi oleh hambatan yang tidak memungkinkan sesorang melakukan
usaha di suatu tempat.
3.
Macam – macam Kredit
Untuk membedakan
kredit menurut faktor – faktor dan unsur – unsur yang ada dalam pengertian
kredit, maka perbedaan kredit dapat dibedakan atas dasar :
a. Sifat
penggunaan kredit
1) Kredit Konsumtif
adalah kredit yang digunakan untuk keperluan konsumsi atau uang akan habis
terpakai untuk memenuhi kebutuhannya.
2) Kredit Produktif adalah kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha,
baik usaha – usaha produksi, perdagangan maupun investasi.
b. Keperluan
kredit
1) Kredit produksi /
ekploitasi
Kredit ini
diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi baik peningkatan kuantitatif
yaitu jumlah hasil produksi maupun peningkatan kualitatif yaitu peningkatan
kuantitas atau mutu hasil produksi.